Selamat Datang Di Blog Kami. Semoga Blog Ini Bermanfaat Bagi Kita Semua

Rabu, 13 Februari 2013

Badan Kelengkapan Kwarcab dan Kwarran


Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Kwartir, maka perlu dibantu badan-badan yang berkedudukan sebagai Badan Kelengkapan Kwartir.

Untuk di tingkat Kwartir Cabang Badan Kelengkapan tersebut terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Cabang.

2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka tingkat Cabang

3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang

4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Cabang

5. Badan Usaha Kwartir Cabang

6. Satuan Kegiatan.
Di Tingkat Kwartir Ranting Badan Kelengkapan terdiri atas :
1. Dewan Kehormatan Ranting

2. Koordinator Gugusdepan

3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Ranting

4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka tingkat Ranting

5. Badan Usaha Kwartir Ranting

6. Satuan Kegiatan.
 
Perbedaan Badan kelengkapan yang dimiliki Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting hanya pada keberadaan Lembaga Pendidikan Kader Pramuka yang tidak dibentuk di tingkat Kwartir Ranting, sedangkan Koordinator Gugusdepan hanya ada di tingkat Kwartir Ranting.
 
Koordinator Gugusdepan atau disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan dan penghubung Kwartir Ranting dengan Gugusdepan dan Satuan Karya yang ada di suatu wilayah kelurahan/ Desa. 
Korgudep dijabat oleh seorang Pembina Pramuka dan dapat dipilih pada penyelenggaraan musyawarah ranting sekaligus ex-officio Andalan Ranting.

Selamat Datang Di Blog

Bagi anda yang berkecimpung di Dunia Ke-Pramuka-an mungkin dari yang kecil ini bisa membantu anda memberikan sesuatu yang baru, karena di blog ini saya buat berdasarkan pengalaman penulis yang sering kehilangan catatan tentang materi Ke-Pramuka-an. Awal post akan penulis sajikan beberapa Gambar yang lazim ada di Ke-Pramuka-an

Logo Gerakan Pramuka Indonesia
Logo Gerakan Pramuka (Gambar Bayangan (Silhouette) Tunas Kelapa)

 Logo Saka Bhayangkara (Kepolisian)

Logo Saka Bakti Husada (Bidang Kesehatan)

 Logo Saka Wana bakti (Kehutanan)
 Logo Saka Kencana (Kependudukan)
 Logo Saka Bahari (Kelautan)
 Logo Saka Wira Kartika (TNI AD)
Saka (Satuan Karya Pramuka) ( SAKA ) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman Pramuka dalam bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat , bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional
Pembina Satuan Karya Pramuka disebut PAMONG SAKA.
Setiap Satuan Karya mempunyai satuan – satuan yang lebih kecil yang disebut KRIDA.
Pamong Saka, tidak harus dari Gerakan Pramuka, tetapi setiap anggota masyarakat yang dianggap mampu dan ahli dalam bidang di SAKA nya, misal Polisi, Guru, Dokter, Tentara, Pelaut, Penyuluh KB, Polisi Hutan dsb.
Dan Orang-orang tersebut dapat disebut Instruktur Saka